TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SISTEM PERUMUSAN DAN PENERAPAN SANKSI DALAM PEMBAHARUAN PEMIDANAAN ANAK DI INDONESIA PUTUSAN NOMOR 56/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mks

Authors

  • Nurrul Atthiyah Denna

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami terhadap kajian ketentuan hukum mengatur sistem pemidanaan anak berdasarkan perundang-undangan dan kajian rumusan penerapan sanksi pidana terhadap anak dalam putusan nomor 56/Pid.Sus-Anak/2021/Pn Mks. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Bahan-bahan tersebut disusun secara sistematis, dikaji, kemudian ditarik suatu kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti. 2. Penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu penelitian yang dimaksud untuk memberikan data yang seteliti mungkin mengenai manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya terutama untuk mempertegas hipotesa-hipotesa, agar dapat membantu di dalam memperkuat teori-teori lama, atau di dalam kerangka menyusun teori-teori baru.[1] Di dalam penelitian deskriptif, kegiatan tidak hanya terbatas pada pengumpulan data dan penggunannya, tetapi yang lebih penting adalah analisis dan interprestasi atas data yang telah didapat agar diketahui maksudnya. Tujuan penulis menggunakan sifat deskriptif yaitu untuk memberikan gambaran secara sistematis hal-hal faktual yang terjadi secara akurat mengenai Perumusan Dan Penerapan Sanksi Dalam Pembaharuan Sistem Pemidanaan Anak.

 

Kata Kunci : Sistem Perumusan Sanksi Anak, Penerapan Sanksi Anak

 

Downloads

Published

2025-10-07

Issue

Section

Articles