TINJAUAN HUKUM TENTANG PENERBITAN SERTIFIKAT DI KAWASAN PANTAI BERDASAR ASAS – ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Authors

  • Dini Harianti Telaumbanua

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan penerbitan sertifikat di kawasan pantai dan untuk mengetahui penerapan penegakkan hukum administrasi Negara terhadap    penerbitan sertifikat di kawasan pantai. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dengan simpulan yaitu: 1. undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil meliputi kegiatan perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian terhadap interaksi manusia dalam memanfaatkan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil.  2. kawasan atau wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut. Dalam kasus tentang pemagaran  laut  di  wilayah pesisir  Tangerang . Penerbitan sertifikat di kawasan pantai diatur oleh berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah, termasuk UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria. menurut Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3 Tahun 2010, ruang laut tidak dapat diberikan hak kepemilikan, sehingga sertifikat seperti Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) tidak boleh diterbitkan di atas perairan. 

Kata Kunci : Sertifikat, Sertifikat Hak MiLIK, Sertifikat Guna Bangunan

Downloads

Published

2025-10-13

Issue

Section

Articles