TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN OLEH ISTRI TERHADAP SUAMI (Studi Kasus Polwan Bakar Suami Polisi Hingga Tewas Di Mojokerto)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan seorang istri kepada suaminya di Mojekerto dan untuk mengetahui bagaimana dasar pertimbangan putusan hakim dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan seorang istri kepada suaminya di Mojokerto. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa pengaturan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang istri terhadap suaminya telah diatur dalam dua instrumen hukum utama, yaitu Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). 2. Putusan hakim dalam kasus pembunuhan di Mojokerto menunjukkan bahwa majelis hakim tidak hanya mempertimbangkan aspek yuridis semata, tetapi juga memperhatikan aspek psikologis, sosial, dan kemanusiaan dari terdakwa. Meskipun unsur kesengajaan dan perencanaan dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terpenuhi, hakim menilai bahwa perbuatan tersebut dipengaruhi oleh tekanan emosional, konflik rumah tangga yang berlarut-larut, serta kondisi psikologis terdakwa pasca melahirkan yang berpotensi mengalami postpartum depression. Oleh karena itu, hakim memilih untuk menjatuhkan putusan dengan dasar Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan pidana penjara selama empat tahun.
Kata Kunci : pembunuhan berencana, mojokerto