TINJAUAN YURIDIS TENTANG HAK PENGUASAAN DAN KEPEMILIKAN ATAS TANAH YANG MELIBATKAN PEMERINTAH KABUPATEN TORAJA UTARA (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 02/PDT.G/2017 PN Makale)

Authors

  • Jesli
  • Tommy Sumakul
  • Flora P. Kalalo

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 02/PDT.G/2017/PN Makale terkait sengketa hak penguasaan dan kepemilikan atas tanah yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, serta meninjau keabsahan hak kepemilikan para pihak berdasarkan ketentuan hukum agraria nasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa tanah bermula dari klaim ahli waris Haji Ali yang menyatakan memiliki tanah seluas ±30.000 m² di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, yang saat ini digunakan untuk fasilitas umum oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Mahkamah Agung dalam putusannya menyatakan bahwa penguasaan tanah oleh pemerintah merupakan tindakan melawan hukum (onrechtmatige overheidsdaad) karena berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, tanah tersebut sah dimiliki oleh pihak penggugat melalui jual beli sejak tahun 1930. Namun, permasalahan muncul karena penggugat tidak memiliki bukti sertifikat hak milik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria, sementara pemerintah memiliki sertifikat hak pakai yang

 

diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Berdasarkan analisis hukum, Putusan Mahkamah Agung menunjukkan pentingnya kepastian hukum terhadap status hak penguasaan dan kepemilikan tanah agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Pemerintah sebagai penguasa negara wajib memperhatikan asas-asas hukum agraria, khususnya asas fungsi sosial hak atas tanah, dan menjamin bahwa penggunaan tanah untuk kepentingan umum tidak mengabaikan hak-hak keperdataan warga negara.

 

Kata Kunci :Hak Penguasaan Tanah, Kepemilikan Tanah, Sengketa Pertanahan, Mahka

Downloads

Published

2025-11-10

Issue

Section

Articles