PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KORUPSI DANA BENCANA ALAM

Authors

  • Megan Chlersye Britney Veronica Dareho

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, serta memahami perlindungan hukum terhadap korban bencana alam atas dana Pemerintah yang dikorupsi dan untuk mengetahui, serta memahami penerapan sanksi terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi dana bencana alam dalam kasus Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Perlindungan hukum terhadap korban bencana alam atas dana Pemerintah yang dikorupsi, meliputi langkah pencegahan seperti pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa, peningkatan akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dan lembaga anti-korupsi dalam proses penanganan penegakan bencana. Selain itu, langkah penindakan juga diperlukan, termasuk hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi dan upaya pemulihan hak-hak korban.  Kebijakan lainnya, berupa ganti rugi, restitusi, atau kompensasi. 2. Penerapan sanksi terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi dana bencana alam dalam kasus Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, antara lain pidana penjara, pidana denda, pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti yang apabila tidak dibayarkan dalam jangka waktu tertentu, harta bendanya dirampas untuk menutupi kerugian negara. Apabila harta bendanya tidak cukup, maka diganti pidana penjara. Pidana tambahan lainnya, yaitu pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok.

 

Kata Kunci : korupsi, dana benca alam

Downloads

Published

2025-11-25

Issue

Section

Articles