TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENERAPAN HUKUMAN MATI PADA KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA DALAM KAITANNYA DENGAN HAK ASASI MANUSIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui kerangka pengaturan mengenai hukum pidana terhadap penerapan hukuman mati dalam kaitan dengan hak asasi manusia serta mengoptik proses penerapan hukum mati dalam kasus pembunuhan berencana dengan pelaksanaan pidana mati dari aspek prinsip-prinsip dalam hak asasi manusia. Sehingga dengan penelitian ini dapat menjadi rujukan bagi para korban untuk dapat memilah penerapan pidana mati bagi pelaku pembunuhan berencana dengan melihat aspek hak asasi manusia.
Kata Kunci: pidana mati, hak asasi manusia, pembunhan berencana