TINJAUAN HUKUM TERHADAP TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PENDAFTARAN BENEFICIAL OWNER PERUSAHAAN DITINJAU DARI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 13 TAHUN 2018

Authors

  • Arlia Cahyani Sofia

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Peraturan hukum terhadap Tanggung Jawab Notaris dalam Pendaftaran Beneficial Owner Perusahaan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 dan untuk menjelaskan peran notaris serta penerapan Beneficial Owner Perusahaan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan tanggung jawab notaris dalam pendaftaran Beneficial Owner menegaskan bahwa notaris adalah penjaga awal transparansi korporasi. Notaris wajib mengidentifikasi, memverifikasi, dan mencatat pemilik manfaat dalam akta serta memastikan data tersebut dilaporkan ke sistem resmi negara. Dengan akta autentik sebagai dasar legal, notaris berperan mencegah penyalahgunaan badan hukum dan mendukung upaya negara melawan pencucian uang dan praktik korporasi tidak transparan. 2. Peran notaris dalam implementasi Perpres 13 Tahun 2018 menempatkan notaris sebagai aktor penting yang memastikan keterbukaan identitas pemilik manfaat dalam setiap tindakan hukum korporasi. Notaris bertanggung jawab menerapkan prinsip kehati-hatian melalui verifikasi dokumen dan pencatatan BO secara benar dalam Sistem Administrasi Badan Hukum.

 

Kata Kunci : tanggung jawab notaris, pendaftaran beneficial owner perusahaan

Downloads

Published

2025-12-12

Issue

Section

Articles