TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM PADA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN TATA NIAGA TIMAH (STUDI KASUS PUTUSAN No: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum pada kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga timah dan untuk mengetahui tinjauan yuridis terhadap putusan hakim dalam kasus tindak pidana korupsi di pengelolaan tata niaga timah berdasarkan studi kasus putusan No: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Regulasi yang mengatur tata niaga timah sebenarnya sudah cukup lengkap, mulai dari pengaturan pertambangan, izin, hingga mekanisme perdagangan dan pengawasan. Namun kasus korupsi yang muncul menunjukkan bahwa masalah utama bukan terletak pada kurangnya aturan, tetapi pada bagaimana aturan itu dilaksanakan. Ketika terdapat celah dalam pengawasan, ditambah adanya kepentingan pihakpihak tertentu, maka praktik penyimpangan seperti pertambangan ilegal, manipulasi tata niaga, dan penggunaan perusahaan-perusahaan perantara dapat terjadi dan menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi negara serta menciptakan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan 2. Putusan pengadilan, baik tingkat pertama maupun banding, keduanya pada dasarnya telah memberikan penilaian hukum yang selaras dan proporsional. Hakim tingkat pertama berhasil menilai secara utuh peran terdakwa dalam rangkaian peristiwa korupsi tata niaga timah dan menjatuhkan putusan yang mencerminkan kesalahan dan dampaknya. Sementara itu, putusan banding memperkuat inti pertimbangan tersebut, sekaligus mengoreksi bagian tertentu agar lebih proporsional berdasarkan keadaan yang muncul selama proses persidangan.
Kata Kunci : putusan hakim, tindak pidana korupsi, tata niaga timah