PENEGAKAN HUKUM BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Authors

  • Rachel Maria Tangkere
  • Nurhikmah Nachrawy
  • Vonny A. Wongkar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami penegakan hukum terhadap penyalahguna narkotika menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan untuk mengetahui dan memahami penerapan sanksi pidana terhadap penyalahguna narkotika Golongan I menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Penegakan hukum terhadap penyalahguna Narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 masih bertumpu pada paradigma penal yang represif. Instrumen hukum yang tersedia lebih menekankan pada pemidanaan dibandingkan pendekatan kesehatan, meskipun undang-undang telah membuka ruang bagi rehabilitasi. Aparat penegak hukum cenderung mengedepankan kepastian hukum melalui penjeratan pasal yang mengatur penyalahgunaan narkotika, namun mekanisme assessment terpadu tidak selalu diterapkan secara konsisten. Hal ini menyebabkan penyalahguna masih sering diproses sebagai pelaku kriminal, bukan sebagai individu yang membutuhkan pemulihan. 2. Penerapan sanksi pidana terhadap penyalahguna Narkotika Golongan I menunjukkan adanya kriminalisasi yang ketat sebagai bentuk deterrent effect, namun efektivitasnya masih dipertanyakan. Ancaman pidana yang berat tidak secara otomatis menurunkan angka penyalahgunaan narkotika, sebagaimana dijelaskan oleh teori deterrence maupun teori labeling.

Kata Kunci : penyalahgunaan, narkotika golongan I

Downloads

Published

2026-01-19

Issue

Section

Articles