ANALISIS TERHADAP ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KESEHATAN DALAM PELAYANAN KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN

Authors

  • Pingkan Tarro

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan implementasi perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Fokus kajian diarahkan pada hak, kewajiban, dan jaminan hukum yang diberikan kepada tenaga medis serta mekanisme penyelesaian sengketa medis antara tenaga kesehatan dan pasien. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan konseptual dan perundang-undangan, menggunakan data sekunder yang bersumber dari peraturan hukum, buku, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 memberikan perluasan dan penguatan perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan melalui beberapa ketentuan, antara lain hak untuk mendapatkan perlindungan hukum (Pasal 273), penyelesaian sengketa medis melalui alternatif penyelesaian di luar pengadilan (Pasal 310), serta penerapan prinsip  Restorative Justice dalam penanganan sengketa. Undang-undang ini juga menegaskan kewajiban rumah sakit untuk memberikan bantuan hukum kepada tenaga medis yang menjalankan tugas sesuai standar profesi. Meskipun demikian, masih ditemukan problematika seperti ketidakjelasan batasan kelalaian medis, potensi kriminalisasi tenaga kesehatan, dan tantangan implementasi pada tingkat praktik. Keberadaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 merupakan langkah progresif dalam memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan di Indonesia. Namun, diperlukan pengawasan, sosialisasi, dan peraturan turunan yang lebih rinci agar penerapannya memberikan kepastian hukum, rasa aman, serta keseimbangan antara perlindungan bagi tenaga medis dan hak pasien. Kata Kunci : Perlindungan hukum, tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan, Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023, keadilan restoratif.

Downloads

Published

2026-01-20

Issue

Section

Articles