PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR DALAM KASUS PELANGGARAN OLEH PERUSAHAAN PIALANG

Authors

  • Kannya Jesrian Rumintjap
  • Merry Elisabeth Kalalo
  • Sarah DL Roeroe

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan kepada investor atas kasus pelanggaran perusahaan pialang dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa dalam kasus pelanggaran oleh perusahaan pialang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Secara keseluruhan, perlindungan hukum bagi investor sangat penting dalam menjaga kepercayaan dan stabilitas pasar modal. Dalam kasus pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pialang, hukum berperan sebagai alat untuk memberikan keadilan dan kepastian bagi investor yang dirugikan. Negara, melalui lembaga pengawas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BAPPEBTI, memiliki kewenangan untuk mengatur, mengawasi, serta memberikan sanksi terhadap pelaku usaha jasa keuangan yang melanggar hukum. 2. Investor yang menjadi korban pelanggaran dapat menempuh upaya hukum, baik secara perdata untuk menuntut ganti rugi, maupun pidana jika terdapat unsur penipuan atau tindak kejahatan keuangan.

 

Kata Kunci : pelanggaran, perusahaan pialang, investor

Downloads

Published

2026-01-20

Issue

Section

Articles