PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH BANK ATAS PEMBLOKIRAN REKENING DORMANT BERDASARKAN KEBIJAKAN PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN

Authors

  • Julio Waraney Wuisang

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui pengaturan hukum pemblokiran yang dilakukan oleh PPATK atas rekening Dormand dan untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah yang mengalami pemblokiran rekening oleh PPATK. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan Hukum Pemblokiran Yang Dilakukan Oleh PPATK Atas Rekening Dormand, pembahasan mengenai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dapat disimpulkan bahwa Pembahasan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menunjukkan bahwa undang-undang ini merupakan instrumen penting dalam melindungi hak konsumen dan menyeimbangkan kepentingan konsumen serta pelaku usaha. 2. Pemblokiran rekening oleh PPATK merupakan kewenangan yang sah secara hukum untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, sepanjang dilakukan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan. Perlindungan hukum bagi nasabah pada prinsipnya telah tersedia, baik secara preventif melalui pengaturan batas waktu, koordinasi dengan aparat penegak hukum, dan prinsip kehati-hatian, maupun secara represif melalui hak memperoleh informasi, mengajukan keberatan, dan menempuh upaya hukum. Namun, dalam praktiknya perlindungan tersebut belum optimal akibat kurangnya transparansi, rendahnya pemahaman masyarakat, serta lamanya proses klarifikasi yang berdampak pada hak nasabah.

Kata Kunci : perlindungan hukum, nasabah, pemblokiran rekening, PPAT

Downloads

Published

2026-02-18

Issue

Section

Articles