PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PRAKTIK PEMBUANGAN LIMBAH DI LUAR ZONA INTI KAWASAN KONSERVASI LAUT INDONESIA

Authors

  • Virgie Esther Elizabeth Makarawung

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pembuangan limbah di kawasan konservasi laut dan untuk mengkaji penegakan hukum terhadap pelaku praktik pembuangan limbah di luar zona inti kawasan konservasi laut Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan pembuangan limbah diatur secara umum oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan lebih rinci mengenai pada kawasan konservasi pada Permen KKP No. 31/PERMEN-KP/2020 dan kawasan konservasi laut di luar zona inti pada Permen KKP No. 28/PERMEN-KP/2021. Dalam konteks kawasan konservasi, praktik ini bertentangan dengan UU Nomor 32 Tahun 2024. 2.  Penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan limbah dilakukan berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 yang dilakukan dalam bentuk hukum perdata, administrasi, dan pidana.

Kata Kunci : Pembuangan Limbah, Kawasan Konservasi Laut di Luar Zona Inti

Downloads

Published

2026-02-20

Issue

Section

Articles