TINJAUAN HUKUM SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM

Authors

  • Daniel Ferdinand Bolang
  • Merry Elisabeth Kalalo
  • Josepus J. Pinory

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Hukum Tentang Penyerahan Karya Cetak dan Karya Rekam dan untuk mengetahui bagaimana Pengelolaan Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam menurut UU No. 4 Tahun 1990 Tentang Serah Terima Karya Cetak dan Karya Rekam. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum terhadap penyerahan karya cetak dan karya rekam. Secara perundang-undangan ketentuan mengenai serah simpan karya catak dan karya rekam diatur dalam Undang-Undang Dasar NRI 1945, Undang-undang, dan Peraturan Pemerintah. Konstutusi Negara atau UUD 1945 mengamanatkan pelestarian serah simpan di dalam pasal 28 C ayat (1), pasal 28 F, Pasal 32 ayat (1). 2. Pengelolaan hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam menurut undang-undang nomor 4 tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam. Didalam undang-undang ini tidaklah cukup baik dalam mengatur pengelolaan hasil serah simpan karya rekam dan karya cetak dikarenakan tidak mengfatur garis besar dari pengelolaan hasil serah simpan tetapi hanya mengalihkannya pada peraturan pemerintah. Didalam perturan pemerintah nomor 55 tahun 2021 tentang peraturan pelaksana undang-undang nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam, sudah mengatur dengan baik terkait pengelolaam hasil serah simpan melalui tahapan berupa penerimaan, pengadaan, pencatatan, penyimpanan, pengawasan. pendayagunaan, pengelolaan, pelestarian.

Kata Kunci : serah simpan, karya cetak, karya rekam

Downloads

Published

2026-02-24

Issue

Section

Articles