KEWENANGAN INSPEKTORAT KABUPATEN/KOTA DALAM MENCEGAH TERJADINYA PUNGLI DI DINAS KABUPATEN/KOTA

Authors

  • Nurul Aulia Kharie

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahuia bagaimana pengawasan tentang kewenangan  inspektorat kabupaten/kota dan untuk mengetahuia bagaimana pelaksanaan tentang kewenangan inspektorat daerah kabupaten/kota. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Kewenangan yang dimiliki Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yaitu : a. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah c. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah d. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah e. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah f. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Dan Kabupaten/Kota. 2. Peran Inspektorat Provinsi Bengkulu dalam kasus korupsi dengan mengindikasikan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan belum optimal khususnya menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

 

Kata Kunci : inspektorat kabupaten/kota, pungli, dinas kabupaten/kota

Downloads

Published

2026-03-06

Issue

Section

Articles