TIPOLOGI ABUSIVE JUDICIAL REVIEW DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI MENURUT TEORI LANDAU DAN DIXON

Authors

  • Andrew Eliezer Lanoh

Abstract

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam desain konstitusional Indonesia didudukan sebagai the guardian of constitution dan  negative legislator yang berfungsi menjaga prinsip checks and balances. Namun, dinamika ketatanegaraan terkini menunjukan adanya pergeseran paradigma yang signifikan di mana MK kerap mempraktikan judicial activism yang melampaui kewenangannya dengan bertindak sebagai positive legislator. Penelitian ini menyoroti fenomena tersebut melalui analisis terhadap Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023dan Putusan MK No. 112/PUU-XX/2022 yang dinilai sarat akan nuansa kepentingan politik praktis. Di sisi lain, penelitian ini juga mengkomparasi putusan tersebut dengan Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 tdan Putusan MK No. 62/PUU-XXII/2024 yang dinilai memulihkan hak demokrasi. Dengan menggunakan kerangka teori abusive judicial review dari Landau dan Dixon, penelitian ini menguji secara kritis batas kewenangan MK dalam melakukan judicial review.

Kata Kunci: Abusive Judicial Review, Positive Legislator, Mahkamah Konstitusi, Demokrasi, Landau dan Dixon

Downloads

Published

2026-03-26

Issue

Section

Articles