PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PERATURAN DAERAH TENTANG TATA RUANG (STUDI KASUS: PENERTIBAN BANGUNAN TAK BERIZIN DI KAWASAN PANTAI BOULEVARD MANADO)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum bangunan gedung di kawasan pantai Boulevard Manado dan untuk mengetahui penegakan hukum peraturan daerah dan tata ruang dalam penertiban bangunan tak berizin di pantai Boulevard Manado. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Setiap pembangunan bangunan gedung di kawasan Pantai Boulevard Manado harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan lingkungan hidup, termasuk memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta memperhatikan ketentuan tata ruang wilayah dan pengelolaan kawasan pesisir. Selain itu, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan pembangunan agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang maupun kerusakan lingkungan pesisir. 2. Penertiban bangunan tak berizin dilakukan melalui mekanisme hukum administratif secara bertahap, mulai dari pengawasan, pemberian peringatan, penyegelan, hingga pembongkaran bangunan. Namun dalam pelaksanaannya, penegakan hukum seringkali menghadapi berbagai kendala seperti faktor ekonomi masyarakat, rendahnya kesadaran hukum, lemahnya pengawasan awal pembangunan, serta kurangnya konsistensi dalam penerapan aturan.
Kata Kunci : penertiban bangunan, tak berizin, boulevard manado