TINJAUAN YURIDIS PEMBERIAN PESANGON KORBAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK MENURUT HUKUM KETENAGAKERJAAN INDONESIA
Abstract
ABSTRAK
Pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh pengusaha merupakan permasalahan yang masih sering terjadi dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia dan berpotensi merugikan pekerja, khususnya terkait pemenuhan hak pesangon. Meskipun peraturan perundang-undangan telah mengatur secara jelas mengenai kewajiban pemberian pesangon, dalam praktiknya masih ditemukan ketidaksesuaian antara norma hukum dan pelaksanaannya. Kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai pemberian pesangon terhadap pekerja yang mengalami PHK sepihak serta mengkaji implementasinya dalam praktik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif ketentuan mengenai pesangon telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun implementasinya belum berjalan optimal akibat rendahnya kepatuhan pengusaha, lemahnya pengawasan, serta kurangnya kesadaran hukum pekerja. Hal ini menyebabkan hak pekerja atas pesangon seringkali tidak terpenuhi secara maksimal.
Kata Kunci: Pemutusan Hubungan Kerja, Pesangon, Perlindungan Pekerja, Hukum Ketenagakerjaan.