PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PELANGGARAN HUKUM KESEHATAN DALAM BIDANG KARANTINA DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penegakan hukum kesehatan di Indonesia khususnya dalam bidang karantina kesehatan, serta mengevaluasi efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran hukum kesehatan dalam bidang karantina tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hokum kesehatan khususnya dalam bidang karantina di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan, termasuk kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap karantina maupun penyakit menular apa saja yang harus dikarantinakan, banyaknya stigma terhadap karantina yang ada di masyarakat juga menjadi masalah yang perlu dihadapi. Penelitian ini juga menemukan bahwa penegakan hokum terhadap pelaku pelanggaran hukum kesehatan dalam bidang karantina telah dilakukan melalui berbagai aturan hokum yang berlaku baik ditingkat nasional maupun daerah hanya saja aturan hukum tersebut kurang diketahui oleh masyarakat sehingga saat terjadinya karantina secara besar-besaran banyak yang tidak mematuhi aturan yang telah ada tersebut..
Kata kunci :Penegakan Hukum Kesehatan , Karantina Kesehatan, PelanggaranHukum Kesehatan, Hukum Kesehatan Di Indonesia