PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN AKIBAT BELANJA ONLINE MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN

Authors

  • Putri Mikha Rawis Pangaila
  • Dientje Rumimpunu
  • Mercy Maria Magdalena Setlight

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong meningkatnya aktifitas transaksi belanja online di Indonesia. Di satu sisi, kemudahan ini memberikan manfaat bagi Masyarakat namun di sisi lain juga menimbulkan berbagai permasalahan, terutama terkait perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum perlindungan konsumen dalam transaksi online serta mekanisme penyelesaian sengketa melalui badan penyelesaian sengketa konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen telah diatur dalam berbagai regulasi seperti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Transaksi Elektronik. Namun, dalam praktiknya masih terdapat berbagai kendala, seperti rendahnya kesadaran hukum konsumen, lemahnya pengawasan, dan keterbatasan regulasi. BPSK hadir sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui mekanisme mediasi, konsiliasi, dan arbitrase yang lebih cepat dan sederhana.

Kata kunci: Perlindungan Konsumen, E-Commerce, Sengketa Konsumen, BPSK.

Downloads

Published

2026-04-30

Issue

Section

Articles