KEWAJIBAN HUKUM WAJIB PAJAK DALAM PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DI DESA POOPO BARAT KECAMATAN RANOYAPO KABUPATEN MINAHASA SELATAN TAHUN 2024

Authors

  • Gloria Angelica Londa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kewajiban hukum wajib pajak dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Poopo Barat, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2024. Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan adanya keterlambatan dan tunggakan pembayaran PBB oleh sebagian wajib pajak Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran PBB di Desa Poopo Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kewajiban hukum wajib pajak dalam pembayaran PBB belum berjalan secara optimal. Hal ini dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat, kondisi ekonomi, serta kurangnya sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran pajak.

Oleh karena itu, diperlukan upaya dari pemerintah desa untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi perpajakan agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan dapat meningkat.

 

Kata Kunci: kewajiban hukum, wajib pajak, Pajak Bumi dan Bangunan, kepatuhan pajak.

Downloads

Published

2026-05-19

Issue

Section

Articles