ASPEK HUKUM DAN DAMPAK PEREDARAN MINUMAN KERAS ILEGAL DI KAWASAN PELABUHAN MANADO
Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hukum terkait peredaran minuman keras di kawasan pelabuhan manado menurut perundang undangan dan untuk mengetahui dampak hukum terhadap peredaran minuman keras di kawasan pelabuhan manado. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan hukum mengenai peredaran minuman keras di Indonesia, termasuk melalui jalur pelabuhan, telah diatur dalam berbagai peraturan perundang- undangan baik pada tingkat nasional maupun daerah yang mencakup aspek pidana, kepabeanan dan cukai, serta pengaturan administrasi izin peredaran dan perdagangan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat setempat. 2. Peredaran minuman keras ilegal melalui jalur Pelabuhan Manado menimbulkan dampak yang signifikan terhadap aspek hukum, ekonomi, dan ketertiban masyarakat. Secara hukum, praktik tersebut menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur distribusi dan pengendalian minuman beralkohol serta mencerminkan belum optimalnya pengawasan terhadap arus barang di kawasan pelabuhan, peredaran ilegal tersebut berpotensi menimbulkan pertanggungjawaban hukum, aspek kesehatan dalam sistem hukum nasional, ketertiban umum hinga persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang memiliki izin resmi serta mengakibatkan kerugian negara dari sektor penerimaan pajak dan cukai.
Kata Kunci : peredaran minuman keras, kawasan pelabuhan manado