KAJIAN TERHADAP UPAYA PUSAT PELAPORAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Authors

  • Girey Malasay

Abstract

Tindak pidana pencucian uang merupakan kejahatan yang bersifat transnasional dan berdampak besar terhadap stabilitas ekonomi, keuangan negara, serta penegakan hukum di Indonesia. Perkembangan teknologi dan globalisasi telah mempermudah terjadinya transaksi keuangan lintas negara yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyamarkan hasil tindak pidana melalui sistem keuangan, khususnya perbankan. Dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, pemerintah membentuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai lembaga independen yang bertugas menerima, mengelola, menganalisis, dan menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi PPATK dalam upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang serta kendala yang dihadapi PPATK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPATK memiliki peran strategis dalam mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan, melakukan analisis terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang, serta menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga keuangan dan aparat penegak hukum. Namun demikian, PPATK masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan kewenangan dalam proses penyidikan, minimnya tindak lanjut dari aparat penegak hukum terhadap hasil analisis PPATK, serta kompleksitas modus operandi pencucian uang yang terus berkembang. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kewenangan, koordinasi antar lembaga, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum guna mendukung efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

Kata Kunci: PPATK, tindak pidana pencucian uang, transaksi keuangan mencurigakan, pencegahan, pemberantasan

Downloads

Published

2026-05-20

Issue

Section

Articles