EKESEKUSI JAMINAN PADA PENYELESAIAN WANPRESTASI GADAI EMAS PADA PT PEGADAIAN (Persero) CABANG UPC KLEAK KAMPUS MANADO

Authors

  • Nazhwa Irgia Fruty Husain

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan mengatur eksekusi jaminan pada penyelesaian wanprestasi gadai emas PT. Pegadaian (Pesero) Cabang UPC Kelak Kampus. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pelaksanaan lelang eksekusi gadai terhadap objek jaminan terjadi apabila si pemberi gadai (debitur) tidak memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan atau memperpanjang gadai. PT. Pegadaian (Persero) berhak untuk menjual barang yang dijadikan objek jaminan tersebut mela lui pelelangan. Lelang yang dilaksanakan oleh PT.Pegadaian adalah pengecualian dari pelaksanaan oleh kantor lelang negara karena PT. Pegadaian mempunyai hak atau kekuasaan sendiri untuk melaksanakan lelang tanpa ada campur tangan dari lelang negara (Parate eksekusi). Sebelum lelang dilaksanakan PT. Pegadaian wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada debitur yang melakukan wanprestasi.2 PT. Pegadaian UPC Kleak Kampus dalam melaksanakan tanggung jawab untuk menyampaikan sisa uang hasil lelang sudah dilaksanakan sesuai SOP dan penuh tanggung jawab dengan memastikan bahwa uang sisa hasil lelang tersebut kembali ke tangan nasabah dengan aman.  Bahwa bentuk tanggungjawab pihak Pegadaian UPC Kleak Kampus dalam melaksanakan tugas dalam pemberian uang sisa hasil lelang tersebut yakni memastikan bahwa uang itu benar-benar diterima oleh yang bersangkutan. 

Kata Kunci: Eksekusi, Wanprestasi, Gadai.

Downloads

Published

2026-05-22

Issue

Section

Articles