Efektivitas Sanksi Administrasi terhadap Pelaku Tambak Udang yang Menyebabkan Pencemaran Hutan Mangrove Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kerusakan hutan mangrove di Indonesia akibat aktivitas tambak udang yang tidak ramah lingkungan. Hutan mangrove memiliki peran penting secara ekologis, namun sering mengalami degradasi akibat alih fungsi lahan dan pencemaran limbah. Meskipun telah terdapat pengaturan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang memuat sanksi administrasi, efektivitas penerapannya masih menjadi persoalan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan sanksi administrasi terhadap pelaku usaha tambak udang serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kepustakaan, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta dianalisis dengan metode content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi administrasi berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan, pencabutan izin, dan denda administratif belum diterapkan secara efektif. Hal ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan, kurangnya ketegasan penegakan hukum, keterbatasan sarana, serta rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha. Selain itu, terdapat kendala berupa faktor ekonomi, minimnya koordinasi antar lembaga, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Dengan demikian, diperlukan penguatan penegakan hukum dan peningkatan kesadaran hukum guna mendukung perlindungan hutan mangrove secara berkelanjutan.
Kata Kunci: Efektivitas Hukum, Sanksi Administratif, Budidaya Udang, Polusi, Hutan Mangrove