KEDUDUKAN HUKUM DAYA ANAGATA NUSANTARA (DANANTARA) SEBAGAI LEMBAGA STRATEGIS DALAM KERANGKA INVESTASI DI INDONESIA
Abstract
Transformasi perekonomian nasional Indonesia membutuhkan instrumen kelembagaan yang mampu memperkuat arus investasi secara strategis, terarah, dan berkelanjutan. Salah satu inovasi kelembagaan yang hadir dalam kerangka tersebut adalah Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai lembaga strategis dalam sistem investasi nasional. Penelitian ini mengkaji kedudukan hukum Danantara dalam kerangka hukum investasi Indonesia serta implikasinya terhadap upaya mewujudkan transformasi perekonomian nasional. Permasalahan utama yang dikaji adalah bagaimana pengaturan dan kedudukan hukum Danantara dalam sistem hukum investasi nasional serta sejauh mana lembaga ini berperan dalam mendukung kebijakan investasi yang efektif dan berkelanjutan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan tiga pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum Danantara masih memerlukan penguatan norma dan kejelasan status kelembagaan agar selaras dengan prinsip kepastian hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta efektivitas kebijakan investasi. Dalam konteks transformasi ekonomi nasional, Danantara berpotensi menjadi instrumen strategis yang menjembatani kebijakan investasi dengan percepatan pembangunan ekonomi, sepanjang didukung oleh kepastian regulasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci: Kedudukan Hukum, Danantara, Investasi, Transformasi Ekonomi.