PERAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN PARTISIPASI PUBLIK DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP ERA DIGITAL DI KOTA MANADO

Authors

  • Pricillia Tengkel
  • Flora P. Kalalo
  • Hendrik Pondaag

Abstract

Perkembangan teknologi informasi pada era digital telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam upaya penegakan hukum lingkungan hidup. Pemanfaatan teknologi informasi melalui media sosial, sistem pelaporan daring, dan layanan publik berbasis digital memberikan peluang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lingkungan serta memperluas keterlibatan masyarakat dalam proses penegakan hukum. Kota Manado sebagai kota pesisir yang berkembang pesat menghadapi berbagai permasalahan lingkungan, seperti pencemaran, pengelolaan sampah, dan degradasi ekosistem pesisir yang memerlukan pengawasan serta penanganan yang lebih responsif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan penegakan hukum lingkungan hidup di Kota Manado serta mengkaji peran teknologi informasi dan partisipasi publik dalam mendukung efektivitas penegakan hukum lingkungan hidup. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data penelitian diperoleh melalui bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dapat memperkuat sistem pengawasan lingkungan melalui kemudahan akses informasi dan mekanisme pelaporan yang lebih cepat, sedangkan partisipasi publik berperan sebagai bentuk kontrol sosial yang mendorong transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum lingkungan. Namun demikian, efektivitas pemanfaatan teknologi informasi masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi teknologi masyarakat, serta belum optimalnya tindak lanjut terhadap laporan yang disampaikan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pengembangan sistem pelaporan yang terintegrasi guna mewujudkan penegakan hukum lingkungan hidup yang efektif, transparan, dan partisipatif di Kota Manado.

Kata Kunci: Teknologi Informasi, Partisipasi Publik, Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Era Digital, Kota Manado.

Downloads

Published

2026-06-09

Issue

Section

Articles