IMPLIKASI PERSYARATAN DAN PROSEDUR PERIZINAN KAPAL IKAN DALAM MENDUKUNG PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAUT YANG BERKELANJUTAN MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG PERIKANAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan persyaratan dan prosedur perizinan kapal ikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan untuk menganalisis konsep dan penerapan pengelolaan sumber daya laut menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan 1. Pengaturan hukum mengenai persyaratan dan prosedur perizinan kapal ikan dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan pada dasarnya telah memberikan landasan hukum yang cukup jelas dan komprehensif. Ketentuan mengenai jenis perizinan, persyaratan, serta prosedur telah diatur secara sistematis sebagai bentuk pengendalian terhadap aktivitas penangkapan ikan. Perizinan berfungsi tidak hanya sebagai legalitas usaha, tetapi juga sebagai instrumen hukum untuk mengatur pemanfaatan sumber daya laut agar tidak terjadi eksploitasi yang berlebihan. 2. Perizinan kapal ikan memiliki keterkaitan yang erat dengan pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Perizinan berperan dalam mengatur jumlah kapal, jenis alat tangkap, serta wilayah penangkapan, sehingga dapat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya laut.
Kata Kunci : persyaratan, prosedur, perizinan kapal ikan