PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAKTIK POLITIK UANG DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI KEPULAUAN TALAUD STUDI KASUS: PUTUSAN NOMOR 51/PHPU.BUP-XXIII/2025

Authors

  • Gracia Ransun
  • Dani Robert Pinasang
  • Josepus Jullie Pinori

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan implementasi kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam mengawasi praktik politik uang, khususnya pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2024. Secara normatif, kewenangan Bawaslu telah diatur secara komprehensif dalam peraturan perundang-undangan, meliputi fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan, termasuk melalui mekanisme penanganan pelanggaran administrasi serta keterlibatan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Bawaslu juga memiliki fungsi quasi-yudisial dalam memutus pelanggaran administrasi pemilu. Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat berbagai kendala, seperti lemahnya koordinasi antar lembaga, kesulitan pembuktian, dan keterbatasan sumber daya pengawasan. Dalam implementasinya pada Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2024, pengawasan terhadap praktik politik uang telah dilakukan, tetapi belum mampu secara efektif mencegah dan membuktikan pelanggaran tersebut. Faktor-faktor seperti kondisi geografis wilayah kepulauan, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan, serta budaya permisif terhadap politik uang menjadi hambatan utama. Selain itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang menolak permohonan sengketa hasil pemilihan karena tidak terbukti adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), menunjukkan adanya kesenjangan antara realitas di lapangan dengan standar pembuktian hukum yang berlaku. Dengan demikian, diperlukan penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta reformulasi mekanisme pembuktian guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap praktik politik uang.

Kata Kunci : Pemilu, Politik Uang

Downloads

Published

2026-07-16

Issue

Section

Articles