IMPLIKASI HUKUM PENGESAHAN UNDANG – UNDANG NOMOR 1 THUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG – UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2003 MENGENAI BADAN USAHA MILIK NEGARA DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum perubahan struktur permodalan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 terhadap batas tanggung jawab negara sebagai pemegang saham dalam perspektif doktrin separate legal entity. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 4B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 memperkuat prinsip limited liability dengan menegaskan bahwa keuntungan dan kerugian BUMN merupakan keuntungan dan kerugian badan hukum yang mandiri. Namun, pembentukan Danantara sebagai super holding dan sumber modal yang berasal dari Penyertaan Modal Negara masih menimbulkan ambiguitas mengenai batas tanggung jawab negara dan status kekayaan negara yang dipisahkan. Perbandingan dengan Temasek Holdings di Singapura menunjukkan bahwa kepastian hukum dapat diwujudkan melalui pemisahan yang konsisten antara negara sebagai pemegang saham dan entitas korporasi. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi antara hukum perseroan, hukum keuangan negara, dan penerapan prinsip Business Judgment Rule guna menjamin profesionalisme pengelolaan BUMN serta kepastian hukum bagi investasi negara.
Kata Kunci: Separate legal entity, tanggung jawab negara, Danantara, BUMN, Business Judgment Rule