GANTI RUGI TERHADAP TANAH ULAYAT UNTUK PENGADAAN TANAH MEGA PROYEK IBU KOTA NUSANTARA SEBAGAI KEPENTINGAN UMUM

Authors

  • Cliefford J. Katili

Abstract

Pengadaan tanah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kepentingan umum menimbulkan persoalan hukum terkait pemberian ganti rugi terhadap tanah ulayat milik masyarakat hukum adat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai ganti rugi terhadap tanah ulayat serta perlindungan hukum bagi masyarakat hukum adat dalam proses pengadaan tanah. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian ganti rugi terhadap tanah ulayat harus berlandaskan prinsip keadilan, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak masyarakat hukum adat. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa belum optimalnya pengakuan hak masyarakat adat dan minimnya keterlibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan mekanisme yang lebih partisipatif untuk menjamin perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat dalam pengadaan tanah bagi kepentingan umum.

Kata Kunci: Ganti Rugi, Pengadaan Tanah, Tanah Ulayat, dan Ibu Kota Negara

 

Downloads

Published

2026-08-10

Issue

Section

Articles