KAJIAN MENGENAI PENYIMPANGAN ANTARA SCHULD DAN HAFTUNG DALAM HUKUM KONTRAK

Authors

  • Veronika Vallentin Sompotan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, serta memahami pengaturan mengenai schuld dan haftung dalam hukum kontrak dan untuk mengetahui, serta memahami bentuk-bentuk penyimpangan yang terjadi antara schuld dan haftung. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan mengenai schuld dan haftung dalam Hukum Kontrak diatur, terutama dalam Buku Ketiga Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai Perikatan. Schuld adalah kewajiban Debitur untuk melakukan prestasi. Haftung adalah harta kekayaan Debitur yang dipertanggungjawabkan bagi pelunasan schuld tersebut. 2. Bentuk-bentuk penyimpangan yang terjadi antara schuld dan haftung, antara lain schuld tanpa haftung (utang tanpa pertanggungjawaban harta), schuld dengan haftung terbatas (pertanggungjawaban harta tanpa utang), serta haftung dengan schuld pada pihak lain.

 

Kata Kunci : penyimpangan, schuld, haftung, hukum kontrak

Downloads

Published

2026-08-10

Issue

Section

Articles