PERLINDUNGAN HAK-HAK PENDIDIKAN ANAK DI WILAYAH KONFLIK RUSIA-UKRAINA

Authors

  • Jacqueline Gracia Marine Siswanto

Abstract

Pendidikan merupakan hak asasi setiap anak yang harus dijamin pemenuhannya dalam segala situasi, termasuk dalam kondisi konflik bersenjata. Konflik Rusia-Ukraina yang mengalami eskalasi sejak tahun 2022 telah menimbulkan dampak serius terhadap keberlangsungan pendidikan anak, seperti rusaknya fasilitas pendidikan, perpindahan penduduk secara paksa, terganggunya proses belajar mengajar, serta meningkatnya risiko kehilangan akses pendidikan bagi jutaan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum internasional terhadap perlindungan hak pendidikan anak di wilayah konflik Rusia-Ukraina serta menganalisis implementasi perlindungan tersebut dalam praktik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap berbagai instrumen hukum internasional yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak pendidikan anak dalam situasi konflik bersenjata telah diatur dalam berbagai instrumen hukum internasional, antara lain Convention on the Rights of the Child 1989, Geneva Conventions 1949 beserta Additional Protocols 1977, Universal Declaration of Human Rights, International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights, serta Safe Schools Declaration. Implementasi perlindungan tersebut dilakukan melalui berbagai upaya pemerintah Ukraina dan organisasi internasional seperti UNICEF, UNESCO, dan ICRC dalam menjaga keberlangsungan pendidikan, menyediakan fasilitas pembelajaran alternatif, serta memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang terdampak konflik. Meskipun demikian, pelaksanaan perlindungan hak pendidikan anak masih menghadapi berbagai hambatan akibat serangan terhadap infrastruktur pendidikan, pengungsian massal, trauma psikologis anak, serta keterbatasan akses terhadap sarana pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan komitmen dan kerja sama internasional guna menjamin terpenuhinya hak pendidikan anak secara efektif selama maupun setelah konflik bersenjata berlangsung.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak Pendidikan Anak, Hukum Internasional, Konflik Bersenjata, Rusia-Ukraina

Downloads

Published

2026-08-10

Issue

Section

Articles