KEKUATAN HUKUM BUKTI PENYADAPAN DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Authors

  • Febriany Mokoagouw

Abstract

Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia terus mengalami perkembangan yang semakin kompleks seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Kondisi tersebut mendorong aparat penegak hukum memanfaatkan penyadapan sebagai salah satu metode penyidikan untuk mengungkap tindak pidana narkotika yang bersifat terorganisasi. Meskipun demikian, penggunaan hasil penyadapan masih menimbulkan persoalan mengenai kedudukan dan kekuatan pembuktiannya dalam proses penyidikan maupun persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai penyadapan sebagai alat bukti dalam tindak pidana narkotika serta menganalisis kedudukan dan kekuatan pembuktian hasil penyadapan dalam proses penyidikan tindak pidana narkotika.

Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Seluruh bahan hukum dianalisis secara kualitatif untuk mengkaji pengaturan penyadapan sebagai alat bukti serta penerapannya dalam tindak pidana narkotika.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan penyadapan dalam tindak pidana narkotika diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan ketentuan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Hasil penyadapan dapat digunakan sebagai alat bukti elektronik yang sah sepanjang dilakukan sesuai prosedur hukum. Kedudukan hasil penyadapan memiliki kekuatan pembuktian yang penting dalam mengungkap tindak pidana narkotika, namun penggunaannya harus didukung oleh alat bukti lain yang sah agar dapat memberikan keyakinan kepada hakim dalam menjatuhkan putusan.

 

Kata Kunci: Penyadapan, Alat Bukti Elektronik, Penyidikan, Narkotika, Pembuktian.

 

Downloads

Published

2026-08-11

Issue

Section

Articles