PERLINDUNGAN HAK KESETARAAN GENDER DALAM HUKUM ADATPERKAWINAN TORAJA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN 16 TAHUN 2019

Authors

  • Susanti Bungan
  • Jacobus R. Mawuntu
  • Yumi Simbala

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hak kesetaraan gender dalam hukum adat perkawinan Toraja serta menganalisis bentuk perlindungan hak kesetaraan gender berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum adat perkawinan Toraja mengatur hubungan suami dan istri berdasarkan nilai kekeluargaan, musyawarah, tanggung jawab bersama, dan keharmonisan hubungan kekerabatan. Pembagian peran antara suami dan istri merupakan bagian dari nilai sosial dan budaya masyarakat Toraja yang bertujuan menjaga keseimbangan kehidupan keluarga, sehingga tidak serta-merta mencerminkan adanya diskriminasi gender. Ditinjau dari hukum nasional, pengaturan hukum adat perkawinan Toraja pada prinsipnya sejalan dengan tujuan hukum perkawinan nasional, namun pelaksanaannya harus tetap diselaraskan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia, persamaan kedudukan di hadapan hukum, dan kesetaraan gender sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Dengan demikian, harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional diperlukan agar pelestarian nilai-nilai adat tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak konstitusional setiap warga negara.

Kata Kunci: hukum adat Toraja, perkawinan adat, kesetaraan gender, perlindungan hukum, hukum perkawinan.

Downloads

Published

2026-08-14

Issue

Section

Articles