TINDAKAN REPRESIF APARAT KEPOLISIAN DALAM AKSI DEMONSTRASI MAHASISWA

Authors

  • Andre Clinton Maramis

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji kualifikasi tindakan represif aparat kepolisian dalam pengamanan demonstrasi mahasiswa ditinjau dari instrumen hukum positif, khususnya Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa dan untuk mengevaluasi implementasi prinsip necessity (keperluan) dan proportionality (keseimbangan) dalam penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian terhadap aksi demonstrasi mahasiswa, guna menentukan batasan hukum antara tindakan pengamanan dan pelanggaran wewenang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Indonesia sebagai negara hukum menjamin kebebasan berpendapat dan hak berdemonstrasi, tetapi hak tersebut harus dijalankan secara tertib dan tetap berada dalam koridor hukum; di sisi lain, Polri sebagai aparat negara memiliki fungsi preventif dan represif, namun penggunaan tindakan represif hanya sah apabila langkah persuasif dan preventif tidak lagi efektif, serta tetap wajib tunduk pada prinsip necessity dan proportionality, penghormatan HAM, dan prosedur pengendalian massa yang berlaku. 2. prinsip necessity dan proportionality merupakan batas utama agar negara, termasuk aparat kepolisian, tidak bertindak sewenang-wenang dalam pembatasan hak warga, karena tindakan yang membatasi kebebasan hanya sah bila benar-benar mendesak, menjadi jalan terakhir, dan seimbang dengan ancaman yang dihadapi.

 

Kata Kunci : tindakan represif, kepolisian, demonstrasi, mahasiswa

Downloads

Published

2026-09-14

Issue

Section

Articles