PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORUPSI PENGADAAN ALAT KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Abstract
Penelitian ini bertujuan ntuk mengetahui pengaturan hukum tindak pidana korupsi secara komperhensif berdasarkan ketentuan hukum undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi serta aspek pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku korupsi pengadaan alat kesehatan menurut ketentuan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sehingga dapat memberikan kontribusi sebagai rujukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan pemerhati hukum, dan terlebih untuk seluruh masyarakat di Indonesia untuk memperoleh informasi hukum dan pengetahuan hukum yang lebih mendalam mengenai pertanggungjawaban pidana tindak pidana korupsi alat kesehatan yang melibatkan setiap subjek hukum.
Kata Kunci: Korupsi, Pidana, Alat Kesehatan, Pertanggungjawaban