PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERJUDIAN ONLINE DENGAN HADIAH TERNAK DI MASYARAKAT TORAJA

Authors

  • Emma Manuk Allo
  • Anna S. Wahongan
  • Yumi Simbala

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui  bagaimana pengaturan hukum mengenai perjudian di Indonesia dan bagaimana penegakan hukum terhadap perjudian online dengan hadiah ternak di masyarakat Toraja. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan perjudian di Indonesia telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui KUHP, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974, KUHP baru, dan UU ITE. Perjudian online juga merupakan tindak pidana, termasuk perjudian dengan hadiah ternak, karena terpenuhinya unsur taruhan, keberuntungan, dan keuntungan. 2. Penegakan hukum terhadap perjudian online dengan hadiah ternak di masyarakat Toraja secara hukum dapat dilakukan berdasarkan KUHP dan UU ITE, karena praktik tersebut memenuhi unsur taruhan, keberuntungan, dan keuntungan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan sarana dan kemampuan forensik digital, rendahnya partisipasi masyarakat, serta toleransi sosial terhadap perjudian. Faktor masyarakat dan kebudayaan menjadi hambatan yang paling dominan, karena nilai ternak dalam budaya Toraja dapat menyebabkan perjudian berhadiah ternak dianggap sebagai kegiatan yang wajar.

 

Kata Kunci: Perjudian Online; Penegakan Hukum; Hadiah Ternak; Masyarakat Toraja.

Downloads

Published

2026-09-16

Issue

Section

Articles