PROSES EKSEKUSI OBJEK YANG DIBEBANI HAK TANGUNGAN PUTUSAN PN MANADO NOMOR 123/Pdt.G/2018/PN.Mnd

Authors

  • Olivia Enjelika Wokas

Abstract

Eksekusi objek yang dibebani Hak Tanggungan merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi kreditur ketika debitur melakukan wanprestasi. Meskipun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai permasalahan, antara lain keberatan atau perlawanan debitur maupun pihak ketiga, perbedaan penafsiran mengenai prosedur eksekusi, serta persoalan dalam pelaksanaan lelang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum eksekusi objek yang dibebani Hak Tanggungan serta perlindungan hukum bagi para pihak dalam proses eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 123/Pdt.G/2018/PN.Mnd. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksekusi objek Hak Tanggungan dapat dilakukan melalui parate eksekusi, titel eksekutorial pada Sertipikat Hak Tanggungan, maupun penjualan di bawah tangan sesuai ketentuan UU Hak Tanggungan. Perlindungan hukum diberikan kepada kreditur melalui hak preferen dan kemudahan eksekusi, sedangkan debitur dan pihak ketiga memperoleh perlindungan melalui pemenuhan prosedur hukum serta hak mengajukan upaya hukum. Putusan Nomor 123/Pdt.G/2018/PN.Mnd. menunjukkan pentingnya keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak para pihak dalam pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan.

Kata Kunci: Eksekusi, Hak Tanggungan, Perlindungan Hukum, Kreditur, Debitur.

Downloads

Published

2026-09-17

Issue

Section

Articles