KULTUR HUKUM MASYARAKAT ADAT TORAJATERHADAP EKSEKUSI PENGGUSURAN RUMAH ADAT TONGKONAN

Authors

  • Chintya Otto Biantong

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kultur hukum masyarakat adat Toraja terhadap eksekusi penggusuran rumah adat Tongkonan serta mengkaji pengaturan hukum adat dan mekanisme penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan penggusuran Tongkonan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, studi dokumentasi, dan kuesioner, kemudian dianalisis secara kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tongkonan tidak dapat dipahami semata-mata sebagai bangunan atau objek kebendaan, melainkan mempunyai dimensi genealogis, komunal, sosial, budaya, dan religius dalam kehidupan masyarakat Toraja. Hubungan masyarakat dengan Tongkonan juga berkaitan dengan hubungan keturunan, leluhur, identitas keluarga, serta keberlanjutan nilai adat. Oleh karena itu, tindakan penggusuran atau pembongkaran Tongkonan dapat menimbulkan persoalan yang lebih kompleks dibandingkan sengketa terhadap rumah biasa. Dalam perspektif hukum adat, setiap tindakan terhadap Tongkonan yang mempunyai kepentingan komunal pada dasarnya perlu memperhatikan hubungan genealogis dan persetujuan keluarga serta lembaga adat. Hukum nasional juga memberikan ruang pengakuan terhadap masyarakat hukum adat melalui Pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, UUPA, Permendagri Nomor 52 Tahun 2014, serta Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 1 Tahun 2019. Penyelesaian sengketa idealnya dilakukan melalui pendekatan pluralisme hukum dengan mengutamakan musyawarah keluarga dan lembaga adat, kemudian mediasi, dan apabila tidak tercapai penyelesaian dapat ditempuh melalui pengadilan. Dengan demikian, penyelesaian sengketa penggusuran Tongkonan perlu mengintegrasikan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, perlindungan masyarakat adat, dan pelestarian nilai budaya.

Kata Kunci: Kultur Hukum, Masyarakat Adat Toraja, Tongkonan, Penggusuran, Penyelesaian Sengketa.

Downloads

Published

2026-10-02

Issue

Section

Articles