KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KEJAHATAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KOTA MANADO
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi sebab-sebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan bagaimana kebijakan penanggulangan kejahatan kekerasan dalam rumah tangga di Kota Manado oleh pemerintah. Denagn menggunakan metode penelitian yuridis normative, maka dapat disimpulkan: 1. Sekarang ini teori yang paling kuat pengaruhnya tentang sebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah teori sosio-budaya (socio-cultural theory). Menurut teori ini, sebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah budaya patriarkhat (dominasi laki-laki) yang menempatkan perempuan sebagai subordinasi laki-laki. Laki-laki merasa dirinya adalah lebih kuat dibandingkan perempuan dan ada toleransi penggunaan kekuatan oleh laki-laki. Selain itu terdapat faktor-faktor pendorong, yang berbeda-beda menurut  kasus demi kasus, yaitu terutama penghasilan yang rendah, tumbuh dalam keluarga yang penuh kekerasan, penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan, pengangguran, problema seksual, pertengkaran tentang anak, istri ingin sekolah lagi atau bekerja, kehamilan serta adanya gangguan kepribadian yang bersifat antisosial. 2. Bahwa kebijakan penanggulangan kejahatan kekerasan dalam rumah tangga di Kota Manado, pada banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berbentuk kekerasan fisik dan hanya berupa jenis tindak pidana penganiayaan yang ringan maka kebijakan yang diambil oleh Pihak Kepolisian adalah kebijakan non penal yaitu metode mediasi, namun untuk bentuk kekerasan fisik yang sudah berupa tindak pidana penganiayaan berat bahkan sampai menimbulkan kematian, maka kebijakan penal yang dipakai. Pelaku diadili dalam sidang pengadilan. Disamping itu pula Pemerintah Kota Manado bekerja sama dengan Pihak Kepolisian Negara RI Daerah Sulawesi Utara Resor Kota Manado mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mengeliminir terjadinya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kata kunci: Kejahatan, kekerasan, rumah tangga.