TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PORNOGRAFI MELALUI MEDIA CETAK YANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008

Authors

  • Daud R. A. Pangaribuan

DOI:

https://doi.org/10.35796/les.v5i7.18096

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untukmengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak pidana pornografi melalui media cetak dilihat dari ketentuan Undang-undang No. 44 Tahun 2008  dan bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana pornografi dalam media cetak (majalah dewasa). Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan Hukum terhadap tindak pidana pornografi melalui media cetak telah diatur dalam beberapa Undang-undang yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-undnag Nomor 43  Tahun 1999 Tentang pers, Namun Undang-undang tersebut belum memadai dan belum memenuhi kebutuhan hukum dan perkembangan masyrakat sehingga perlu dibuat Undang-undang secara khusus mengatur pornografi, terlebih khusus tindak pidana pornografi melalui media cetak, yaitu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. 2. Penegakan Hukum merupakan kegiatan yang bertindak menserasikan nilai-nilai yang tersebar dalam norma-norma agar menciptakan ketentraman, memelihara dan mempertahankan kedaamaian dalam pergaulan hidup manusia. Didalam penegakan hukum terdapat, Kepolisian, kejaksaan, dan Kehakiman. Tetapi secara Da sein sudah 9 tahun semenjak keluarnya Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Majalah dewasa masih bisa berdar di Indonesia dan mudah untuk didapatkan dengan keadaan sekarang dan bukti yang ada dapat dsimpulka penegak hukum belum berfungsi sebgaimana tugas dan tanggung jawab .

Kata kunci: Tindak pidana, pornografi, media cetak.

Author Biography

Daud R. A. Pangaribuan

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2017-12-05