KAJIAN YURIDIS USAHA PENGHIMPUNAN DANA OLEH BANK MELALUI TABUNGAN DAN DEPOSITO BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kegiatan usaha bank dalam sistem perbankan nasional dan bagaimana usaha penghimpunan dana oleh bank melalui tabungan dan deposito berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, di mana dengan metode penelitian hukum normative disimpulkan bahwa: 1. Kegiatan usaha bank dalam sistem perbankan nasional berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 adalah kegiatan usaha bank umum konvensional, kegiatan usaha bank umum berdasarkan prinsip syariah, kegiatan usaha bank umum lainnya, kegiatan usaha bank perkreditan rakyat konvensional dan kegiatan usaha bank pembiayaan rakyat syariah, di mana bank harus menjalankan kegiatan usaha perbankan berdasarkan jenis banknya berdasarkan ketentuan yang berlaku. 2. Usaha penghimpunan dana oleh bank melalui tabungan dan deposito dapat diselenggarakan oleh setiap bank, baik bank pemerintah maupun bank swasta baik bank umum maupun BPR, baik berdasarkan prinsip konvensional maupun prinsip syariah. Untuk tabungan bank diperkenankan untuk mengembangkan sendiri jenis tabungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk deposito mengandung unsur jangka waktu atau jumlah tempo dan tidak dapat ditarik setiap saat atau setiap hari.
Kata kunci: dana, bank