ANALISIS YURIDIS PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DALAM BENTUK OMNIBUSLAW DILIHAT DARI SISTEM HUKUM DI INDONESIA

Authors

  • Christo P. Harilama

Abstract

Jurnal ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap pembentukan Undang-Undang dalam bentuk Omnibus Law di Indonesia. Pengantar Omnibus Law telah menjadi sorotan utama dalam konteks reformasi hukum nasional, yang memberikan dampak signifikan terhadap kerangka regulasi di berbaai sektor. Peneltian ini menggunkan pendekatan yuridis untuk menyelidiki proses pembentukan Undang-Undang Omnibus Law, dengan fokus pada sistem hukum Indonesia. Studi ini menggali konsep dasar dari Undang-Undang Omnibus Law dan menganalisis bagaimana proses pembentukannya berlangsung dalam konteks sistem hukum di Indonesia. Melalui penelaah terhadap aspek-aspek konstitusional dan legislasi, penelitian ini memberikan pemahaman tentang dinamika politik dan hukum yang membentuk landasan hukum Omnibus Law Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang perubahan hukum di Indonesia melalui Omnibus Law, dengan menyoroti aspek-aspek kritis yang perlu diperhatikan dalam pembentukan undang-undang serupa di masa depan

 

 

 

Kata kunci: Omnibus Law, Pembentukan Undang-Undang, Sistem Hukum Indonesia

Downloads

Published

2024-07-15