PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PERSYARATAN EKSPOR BARANG
Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mengkaji penegakan hukum terhadap pelanggaran persyaratan ekspor barang dan untuk mengetahui dan mengkaji peran pejabat bea dan cukai dalam pelanggaran persyaratan ekspor barang. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Penegakan hukum terhadap pelanggaran persyaratan ekspor barang, diperlukan mengingat melalui dapat dicegah bentuk-bentuk pelanggaran persyaratan ekspor barang. Hal ini juga diperlukan untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik dan untuk mendukung upaya peningkatan dan pengembangan perekonomian nasional yang berkaitan dengan perdagangan global. PPNS atau dikatakan penyidik pegawai negeri sipil di bea cukai, memiliki kewenangan dalam melakukan tindakan pengawasan, pemeriksaan dan juga penangkapan terhadap pelaku tindak pidana di bidang kepabeanan dengan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2. Peran pejabat bea dan cukai dalam pelanggaran persyaratan ekspor barang dimaksudkan untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan guna mendukung kelancaran arus barang dan meningkatkan efektivitas pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean Indonesia dan lalu lintas barang tertentu dalam daerah pabean Indonesia, serta untuk mengoptimalkan pencegahan dan penindakan penyelundupan.
Kata Kunci : pelanggaran persyaratan ekspor barang