EFEKTIVITAS PENGATURAN HUKUM HAK CIPTA DALAM MELINDUNGI KARYA SENI TRADISIONAL DAERAH
Authors
Emma Valentina Teresha Senewe
Abstract
Salah satu potensi masyarakat yang bisa dikelola untuk perkembangan ekonomi adalah pemahaman dan keterampilan mengelola karya seni tradisional daerahnya. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pengaturan hukum hak cipta dalam melindungi karya tradisional daerah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer terutama peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yang meliputi buku-buku yang relevan dengan penelitian yang dilakukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan prosedur pengumpulan data dengan studi kepustakaan yang diolah secara deduktif dan dianalisis secara kualitatif, sehingga pada akhirnya dapat diketahui tentang efektivitas pengaturan hukum terhadap karya seni daerah serta kelemahan dan kelebihan atas pengaturan hukum hak cipta tersebut. Berdasarkan hasil penelitian yang dituangkan dalam pembahasan ditarik kesimpulan bahwa terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang karya seni tradisional daerah. Di Indonesia, pengaturan hukum tentang karya seni tradisional daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Setelah dikaji, ditemukan beberapa kelemahan dan kelebihan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang karya seni tradisional daerah yang diharapkan dapat menjadi bahan kajian untuk perbaikan pada peraturan perundang-undangan selanjutnya.