Evaluasi Perhitungan Bagi hasil Pajak Rokok pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Abstract
AbstrakJenis Penelitian adalah Kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Metode pengumpulan data dengan Dokumentasi dan wawancara. Teknis analisis data adalah dengan mengevaluasi Penerapan Bagi Hasil Pajak Rokok yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dengan Peraturan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Mentri Keuangan 102/PMK.07/2015 tentang Tata cara pemungutan dan penyetoran pajak rokok. Tujuan Penelitian Ini untuk mengetahui apakah Penerapan Bagi Hasil Pajak Rokok yang telah dilakukan Badan Pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Utara telah sesuai dengan Peraturan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Mentri Keuangan 102/PMK.07/2015 tentang Tata cara pemungutan dan penyetoran pajak rokok. Hasil Penelitian menunjukkan Penerapan Bagi Hasil Pajak Rokok yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara telah sesuai dengan UU nomor 28 tahun 2009 dang Peraturan Mentri Keuangan 102/PMK.07/2015.
Kata Kunci: Penerapan Bagi Hasil, Pajak Rokok