Evaluasi Prosedur Uang Persediaan Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Abstract
Prosedur uang persediaan adalah bagian dari sistem pengeluaran kas yang merupakan komponen dalam dalam melaksanakan program pembangunan yang direncanakan dan dianggarkan oleh instansi pemerintah/lembaga daerah sangat dibutuhkan agar supaya mencegah terjadinya penyalahgunaan dan penyelewangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menguji prosedur uang persediaan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara sesuai ketentuan yang berlaku Metode yang diguakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa prosedur pengeluaran uang persediaan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara telah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 12 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah No.71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.Downloads
Additional Files
Published
2022-04-21
Issue
Section
Articles