EVALUASI PELAPORAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DI DESA MOKUPA
Abstract
Pelaporan dana desa merupakan bentuk kegiatan pertanggungjawaban pemerintah desa terhadap anggaran dana yang telah di berikan oleh negara kepada pemerintah didesa. Pelaporan dana desa yang baik telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 Pasal 68. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah pelaporan APBDes di Desa Mokupa sudah sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2018 Pasal 68. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian secara umum menunjukan bahwa pelaporan APBDes di Desa Mokupa sudah menggunakan permendagri dan pelaporannya sudah cukup baik, namun dalam hal melaporkan kepada pemerintah masih belum sesuai dengan permendagri kurangnya SDM yang berkompeten, adanya perubahan perbub serta pengaruh cuaca menjadi kendala di desa.
Â