Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Dalinsaheng Kecamatan Biaro Tahun 2020
Abstract
Implementasi otonomi daerah yang melahirkan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberi angin segar bagi masyarakat pedesaan untuk lebih punya peran aktif dalam pembangunan di wilayah desa. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Dalinsaheng, Kecamatan Biaro. Penelitian bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana pengelolaan keuangan desa di Desa Dalinsaheng Kecamatan Biaro menurut Permendagri No. 20 Tahun 2018. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan desa. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pengelolaan keuangan desa dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dapat dikatakan sudah sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018 meskipun terdapat beberapa hal yang masih belum sesuai dengan prosedur dan target.
Kata Kunci : Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa, Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa